Pengelolaan TPU dan Sampah Dipertanyakan 

Pengelolaan TPU dan Sampah Dipertanyakan 

Topmetro.news – Kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dalam mengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dan menangani sampah mendapat sorotan dari anggota Komisi IV DPRD Kota Medan. Para legislator tersebut menilai ada pembiaran dari DKP Kota Medan sehingga biaya pemakaman menjadi mahal.

Demikian terungkap dalam kunjungan kerja yang dilakukan Komisi IV DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua Komisi, Paul MA Simanjuntak, Senin (1/2/2021). Paul menyebutkan biaya pemakaman di TPU Simalingkar B sangat mahal dan terus dikeluhkan para keluarga yang meninggal.

“Kita terus mendapat pengaduan dari konstituen kita, ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp3 juta hingga Rp15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” imbuh Paul dengan nada kesal.

Menurut Paul, praktik ini sudah lama terjadi hingga akhir-akhir ini masih saja berlangsung bahkan sudah bolak-balik disampaikan namun tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas. “Ini kesan ‘dipelihara’, kenapa ada pembiaran. Seharusnya kinerja Kadis itu tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada warganya. Bukan memberatkan dan menindas,” tegasnya.

Dia mendesak DKP membuat pengumuman berupa spanduk atau plank di lokasi, terkait besaran biaya pemakaman sesuai perda. Sehingga masyarakat yang kemalangan tidak resah dan mengetahui berapa biaya yang harus dibayar. Begitu juga pihak Kepala Dinas harus tegas menindak pelaku pungli. “Selaku Kepala Dinas jangan duduk dikantor. Kita berharap turun ke lapangan jika ada laporan yang memberatkan masyarakat. Masalah ini kita tunggu penanganan serius dari Kadis,” ucapnya kembali.

Disisi lain, Paul juga menyoroti dugaan kebocoran penggunaan anggaran perawatan mobil truk sampah dan penggunaan minyak. “Biaya perawan mobil truk sebesar Rp15 Miliar untuk tahun 2021, sungguh besar sekali. Kita sangat meragukan penggunaan anggaran ini,” paparnya.

Begitu juga penggunaan minyak truk yang diduga sarat penyimpangan ikut menjadi sorotan.

Terkait Pengangkutan Sampah

“Saya akan ikuti dan tetap perhatikan realisasi penggunaan anggaran ini. Tahun sebelumnya, penggunaan nomenklatur ini banyak menjadi sorotan,” sebut Paul.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution. Diakuinya, pengangkutan sampah dari lingkungan warga sangat lambat hingga berhari-hari. Sehingga sampah menumpuk dan membusuk menimbulkan aroma bau.

“Seharusnya Kadis tau skala prioritas. Penanganan sampah harus diutamakan ketimbang pengadaan taman. Sehingga anggaran penambahan becak sampah dapat ditambah dan mengurangi anggaran pengadaan taman,” ujarnya.

Anggota Komisi IV, Sukamto mepertanyakan perolehan realisasi PAD dari retribusi sampah. Sukamto menuding banyak kebocoran dan pengelolaan tidak maksimal. Sepatutnya, perolehan teribusi sampah bisa lebih maksimal dengan mengantisipasi kebocoran ke tangan oknum tertentu.

“Banyak potensi PAD dari retribus sampah  di komplek perumahan yang tidak maksimal masuk PAD. Ini harus menjadi perhatian DKP,” pinta Sukamto.

Sementara itu, Kepala DKP M Husni terkait mahalnya biaya makam di TPU akan menjadi perhatiannya. “Memang biaya pemakaman sesuai perda hanya Rp200 ribu,” sebutnya.

Sedangkan, penggunaan anggaran Rp15 Miliar akan diupayakan maksimal. Besarnya anggaran biaya perawatan untuk truk sampah dengan alasan umur truk sudah tua. Sedangkan potensi retribusi sampah dari komplek perumahan akan menjadi perhatiannya.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment